Rabu, 31 Desember 2025 11:32:29

Tingkatkan Pelayanan Publik, Ombudsman RI Teken Kerja Sama dengan BP Tapera dan LKPP

22 MEI 2024 824

Jakarta - Ombudsman RI melakukan penandatanganan naskah kerja sama dengan Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan BP Tapera dan LKPP, Rabu (22/05/2024) di Aula Lantai 1 Gedung Ombudsman RI.

 

Penandatanganan Nota Kesepahamam antara Ombudsman RI dan BP Tapera dilakukan oleh Ketua Ombudmsan RI Mokhammad Najih dan Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho. Sedangkan untuk penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Ombudsman RI dan BP Tapera dilakukan oleh Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dan Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera, Sugiyarto. Untuk penandatanganan Kerja Sama antara Ombudsman RI dan LKPP dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu dan Sekretaris Utama LKPP Iwan Herniwan.

 

Dalam sambutannya, Yeka Hendra Fatika menyampaikan bahwa LKPP telah banyak membantu Ombudsman RI dalam memberikan masukan dan solusi untuk pelayanan yang lebih baik. Sedangkan terkait laporan, Ombudsman RI telah menerima enam laporan terkiat BP Tapera namun telah diselesaikan oleh pihak BP Tapera dengan sangat baik dan cepat , diharapkan kedepannya BP Tapera dapat terus meningkatkan pelayanan publik sehingga tugas utama sebagai penyedia perumahan bisa terus meningkat.

 

"Ombudsman RI pada bidang Perekonomian 1 pada tahun ini telah menangani 201 laporan, dengan laporan tertinggi pada substansi perbankan, ini menunjukan bahwa perbankan perlu perhatian khusus agar kedepannya dapat dimitigasi karena pada permasalahan ini ada kerugian materi. Ini sebagai awal kita semua untuk melangkah, oleh karena itu harus diisi dengan program nantinya dan kami akan melakukan kunjungan untuk diskusi terkait pelayanan terbaik yang bisa kita berikan kepada masyarakat" ungkap Yeka.

 

Hal yang sama juga disampaikan oleh Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik terutama di BP Tapera.

 

"Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi sinergi yang positif sebagai awal peningkatan pelayanan publik yang optimal," harap Heru.

 

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Utama LKPP Iwan Herniwan mengatakan bahwa kerja sama antar lembaga ini bukan hanya penadatangan sebuah dokumen melainkan sebuah komitmen bersama untuk mengoptimilasi pelayanan publik, keberlanjutan pembangunan dan efisiensi, dan transparansi pengadaan barang/jasa.

 

Iwan juga menyampaikan bahwa tujuan kerja sama ini untuk meningkatkan kapabilitas Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) serta peningkatan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia pengadaan barang dan jasa, menjamin proses kelancaran pengadaan barang/jasa sehingga dapat dilakukan secara efektif dengan efiseinsi dan transparan, akuntabel dan bersaing secara sehat, dan memanfaatkan sistem pengadaan barang dan jasa.

 

"Tentunya kita juga sudah selayaknya memastikan bahwa proses pengadaan barang/jasa pemerintah ini dilakukan secara akuntabilitas dan integritas dalam setiap tahapannya. Dengan berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, kita dapat melangkah dalam membangun serta memberikan dampak kepada seluruh rakyat Indonesia," harap iwan.

 

Sumber: https://ombudsman.go.id/news/r/tingkatkan-pelayanan-publik-ombudsman-ri-teken-kerja-sama-dengan-bp-tapera-dan-lkpp

Pengunjung

2064

...

Hari Ini

3708

...

Kemarin

29953

...

Seminggu

120501

...

Bulan Ini

1372674

...

Tahun Ini

2320524

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH